Sinergi Pemdes Karave dan BPD Gelar Musyawarah Desa Pengganti Penerima BLT-DD 2026

KARAVE – Pemerintah Desa Karave, Kecamatan Bulu Taba, Kabupaten Pasangkayu, Provinsi Sulawesi Barat, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Khusus dalam rangka validasi, finalisasi, dan penetapan keluarga penerima manfaat (KPM) pengganti Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini berlangsung dengan khidmat di Aula Pertemuan Desa Karave pada Jumat, 3 Juli 2026.

Musyawarah penting ini dihadiri langsung oleh perwakilan dari Pemerintah Kecamatan Bulu Taba, Kepala Desa Karave, jajaran Perangkat Desa, Ketua beserta jajaran Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan warga setempat.

Kepala Desa Karave dalam sambutannya menyampaikan bahwa musyawarah ini mutlak dilakukan guna memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran dan berkeadilan. Perubahan atau penggantian daftar penerima manfaat dilakukan berdasarkan hasil evaluasi berkala di lapangan—terutama bagi penerima sebelumnya yang dinilai sudah mampu, pindah domisili, atau meninggal dunia—sehingga posisinya harus digantikan oleh warga lain yang lebih memenuhi kriteria sesuai regulasi yang berlaku.

"Melalui musyawarah bersama pihak Kecamatan, Perangkat Desa, dan rekan-rekan dari BPD ini, kita lakukan verifikasi secara transparan. Tujuannya agar tidak ada kecemburuan sosial dan bantuan ini benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan di Desa Karave," ujar Kepala Desa.

Sementara itu, perwakilan dari Pemerintah Kecamatan Bulu Taba turut memberikan apresiasi atas langkah responsif dan transparan yang diambil oleh Pemdes dan BPD Karave. Pihak kecamatan juga menekankan pentingnya akurasi data administrasi dalam proses pengalihan penerima ini agar tidak terjadi tumpang tindih dengan bantuan sosial lainnya dari pemerintah pusat.

Dalam suasana yang dialogis dan terbuka, seluruh peserta musyawarah menyepakati beberapa poin perubahan nama KPM pengganti. Hasil dari kesepakatan tersebut nantinya dituangkan ke dalam Berita Acara resmi yang ditandatangani oleh Kepala Desa dan Ketua BPD, sebagai dasar legalitas penyaluran BLT-DD tahap berikutnya pada tahun anggaran 2026.

Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar hingga akhir acara, mencerminkan kuatnya komitmen tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. 


 

Comments

Popular posts from this blog

PENYULUHAN UNTU MENINGKATKAN CAKUPAN BAYI DAN BALITA DAN PENURUNAN STUNTING DI POSYANDU DESA KARAVE

Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan, Desa Karave Gelar Pelatihan Kader Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP)